Oktober 16, 2026

Cegah Karhutla, Polsek Langgam Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Desa Segati

IMG-20261001-WA0035

PELALAWAN – Personel piket Polsek Langgam, Polres Pelalawan, menggelar sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan atau Karhutla di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Kamis, 1 Oktober 2026.

 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Langgam. Petugas memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

 

Kapolsek Langgam, Ipda Bambang Hermanto, S.H., M.H., dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan mengatakan, sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di musim kemarau.

 

“Masyarakat dapat mengetahui bahaya dan dampak yang timbul akibat membakar hutan dan lahan,” kata Bambang.

 

Menurut dia, kegiatan tersebut telah dilaporkan melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK). Selama kegiatan berlangsung, tidak ada kendala yang berarti dan situasi berjalan aman serta kondusif.