Oktober 16, 2026

Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau di Sorek Satu

IMG-20261001-WA0094

PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kuras menyebarkan dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau dan Maklumat Forkopimda Provinsi Riau tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Kamis, 1 Oktober 2026.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 08.50 WIB itu menyasar masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., mengatakan, dua personel Polsek diterjunkan untuk menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar.

 

“Hasil kegiatan untuk mengantisipasi Karhutla di wilayah Pangkalan Kuras dan agar masyarakat mengetahui larangan tersebut,” ujar Rinaldy dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan.

 

Giat berlangsung tertib dan lancar tanpa kendala.