Hebih Ramadhan Dokter Spesialis RSUD Siak Tutup Layanan, Tuntut Hak Yang Terabaikan
Cakapla.com, Siak – Masyarakat Siak Di bulan Ramadhan ini di hebohkan dengan kejadian yang sangat mengejutkan dari dunia kesehatan tepatnya di Rumah Sakit Umum Daerah Siak Provinsi Riau.
Dari awal berdirinya RSUD-TR Siak di zaman bupati Arwin AS, baru kali ini terjadi aksi massal yang dilakukan oleh para dokter spesialis yakni menutup pelayanan di sejumlah ruang poli. Hal itu terjadi akibat hak para dokter tak kunjung dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
“Kemarin kami (dokter spesialis, red) RSUD-TR Siak menggelar rapat/audiensi membahas masalah hak para dokter spesialis yang terabaikan. Tapi pada audiensi itu tidak ada tanggapan dari Pemkab Siak. Maka mulai tanggal 17 Maret 2026 kami menutup pelayanan,” ujar salah seorang dokter spesialis RSUD-TR Siak, Selasa (17/03/2026) dini hari, kepada awak media.
Dari informasi yang diterima banyak ruang poli yang tutup di antaranya adalah poli penyakit dalam, poli jiwa, poli anak, poli bedah, poli kulit, poli orthopedi, poli mata, poli THT, poli rehab medik, poli PA, poli syaraf, poli gigi. Sedangkan ruang poli yang buka hanya poliklinik obgyn.
Aksi penutupan ruang poli tersebut merupakan bentuk kekecewaan para dokter spesialis yang merasa haknya diabaikan. Padahal, selama ini keberadan para dokter spesialis di RSUD-TR Siak sangat dibutuhkan untuk memberikan pertolongan medis bagi para pasien yang datang berobat, baik mereka yang rawat inap maupun rawat jalan.
Dengan adanya aksi penutupan layanan poli yang dilakukan oleh para dokter spesialis itu, mengisyaratkan bahwa persoalan hak para dokter tidak bisa dianggap sepele. Jika saat ini hak mereka masih ada yang belum terpenuhi, maka Pemkab Siak harus bisa secepatnya mencarikan solusi terbaik.
Menanggapi tutupnya ruang poli RSUD-TR Siak itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Siak dr. Handry menuturkan, pihaknya memahamii apa yang saat ini dirasakan oleh para dokter spesialis.
“Kami memahami aspirasi para dokter spesialis. Namun perlu dipahami bahwa penyesuaian TPP ini terjadi karena kondisi keuangan daerah Kabupaten Siak yang saat ini sedang mengalami tekanan,” ujar dr. Handry.
Lebih lanjut mantan Kepala Puskesmas Mempura itu menyebutkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Siak tetap berkomitmen mencarikan solusi terbaik melalui dialog bersama, dengan harapan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Informasi ditutupnya pelayanan di ruang poli RSUD-TR Siak itu juga sudah menyebar melalui berbagai jejaring media sosial, termasuk juga postingan di status whatsapp masyarakat Kabupaten Siak.
Puncak dari munculnya aksi penutupan ruang poli RSUD-TR Siak itu disebabkan karena sudah Enam bulan hak para dokter spesialis tidak diberikan oleh Pemkab Siak.
Hak yang ditagih oleh para ASN dokter spesialis itu adalah pembayaran uang kelangkaan profesi yang terbenam sejak bulan September 2025 hingga Februari 2026 dengan alasan efisiensi. Padahal dalam kontrak, Pemkab Siak menyatakan sanggup membayarkan.
