Oktober 16, 2026

Hotspot Terdeteksi, Polsek Pangkalan Kuras Verifikasi Kebakaran 2.500 Meter Persegi di TNTN

IMG-20260921-WA0139

PELALAWAN — Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, bergerak melakukan verifikasi setelah titik panas atau hotspot terdeteksi melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) Polda Riau. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Titik hotspot tersebut terdeteksi pada Ahad, 20 September 2026, pukul 13.50 WIB, dengan koordinat -0,1660900, 101,7747900. Polisi melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Secara administratif pemerintahan, lokasi berada di Dusun V Toro Palembang RT 31 RW 09, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Namun berdasarkan pemantauan Dashboard Lancang Kuning, titik tersebut tercatat berada di wilayah Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

 

Hasil pengecekan menunjukkan lahan yang terbakar berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Lahan dengan jenis tanah mineral tersebut memiliki luas sekitar 2.500 meter persegi atau seperempat hektare.

 

Areal itu ditanami kelapa sawit dengan usia sekitar empat dan tujuh tahun. Sebagian lahan juga telah ditumbuhi semak.

 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H bersama personel dan tim gabungan penanggulangan karhutla melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi api.

 

Dari hasil pemeriksaan, lahan memang telah terbakar. Namun saat tim tiba di lokasi, api telah padam seluruhnya. Petugas juga tidak menemukan titik api aktif maupun kepulan asap.

Meski demikian, tim tetap melakukan pendinginan dan mitigasi di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api.

 

Kapolsek Pangkalan Kuras mengatakan verifikasi lapangan dilakukan setiap kali terdapat notifikasi hotspot dari Dashboard Lancang Kuning. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta mengetahui kemungkinan penyebab kebakaran.

 

Selain melakukan penanganan di lokasi, polisi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan TNTN. Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.

 

Polsek Pangkalan Kuras menyatakan langkah cepat verifikasi hotspot menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan karhutla, khususnya di kawasan yang memiliki potensi kebakaran.