Karhutla di Kerumutan Ditangani, Tim Gabungan Padamkan dan Dinginkan Lahan Gambut Seluas 10 Hektare
PELALAWAN — Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Pelalawan bersama TNI, perusahaan, kelompok masyarakat serta unsur terkait di wilayah hukum Polsek Kerumutan.
Pada Selasa (18/8/2026), tim gabungan melaksanakan pemadaman dan pendinginan di kawasan Lingkungan Air Kuning, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
Lokasi yang ditangani merupakan lahan gambut dengan kondisi semak belukar. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai ±10 hektare dan berstatus milik masyarakat.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan melibatkan puluhan personel gabungan.
Dari unsur Polri, terdapat 17 personel BKO Polres Pelalawan, lima personel Polsek Kerumutan, 10 personel Polsek Pangkalan Kuras, tiga personel Polsek Pangkalan Lesung, serta lima personel Polsek Ukui.
Selain itu, turut dikerahkan dua personel TNI, 30 personel RPK PT GH, 10 personel RPK PT SLS, lima anggota Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), serta lima orang masyarakat.
Untuk mempercepat penanganan, tim menggunakan sejumlah peralatan pemadaman, di antaranya satu unit Ministrike milik Polres Pelalawan, enam unit Ministrike dan satu mesin besar Motoyama milik PT GH, empat unit Ministrike milik PT SLS, satu mesin Robin milik masyarakat, serta dua unit excavator milik PT GH.
Kondisi di lapangan tidak mudah. Tim menghadapi cuaca yang sangat panas disertai angin kencang. Selain itu, sumber air di sekitar lokasi kebakaran juga relatif minim.
Meski demikian, upaya pemadaman dan pendinginan terus dilakukan. Tim juga membuat sekat bakar menggunakan alat berat excavator untuk mencegah api kembali menjalar ke area lainnya.
Tidak Ada Titik Api, Asap Masih Tebal
Hasil pemantauan terakhir menunjukkan bahwa di lokasi tersebut tidak ditemukan lagi titik api aktif. Namun, asap tebal masih terlihat sehingga proses pendinginan dan pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, khususnya pada lahan gambut yang memiliki potensi menyimpan bara di bawah permukaan.
Lokasi karhutla tersebut berjarak sekitar 25 kilometer dari Polsek Kerumutan dan ditempuh melalui perjalanan darat.
Jajaran Polres Pelalawan bersama seluruh unsur yang terlibat terus melakukan langkah pencegahan dan penanganan guna memastikan api benar-benar padam serta mencegah meluasnya kebakaran di wilayah Kerumutan.
Kapolres Pelalawan menegaskan bahwa sinergi antara Polri, TNI, perusahaan, masyarakat dan kelompok peduli api menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut.
