Polisi Cek Pertumbuhan Jagung 10 Hektare di Lahan Tumpang Sari Pelalawan
PELALAWAN – Bhabinkamtibmas Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, melakukan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung pipil di lahan tumpang sari milik KUD Sialang Makmur, Jumat, 7 Agustus 2026.
Pengecekan dilakukan terhadap tanaman jagung kuartal II yang ditanam pada April 2026 di lahan seluas 10 hektare. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemantauan perkembangan tanaman yang menjadi program pendampingan kepolisian di sektor ketahanan pangan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Komisaris Polisi Rinaldi Parlindungan mengatakan hasil pengecekan menunjukkan tanaman jagung tumbuh dengan baik.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tinggi tanaman telah mencapai sekitar 60 hingga 200 sentimeter dengan usia tanam berkisar 65 hingga 80 hari. Sebagian tanaman juga telah menghasilkan tongkol jagung muda.
Selain itu, lahan telah mendapatkan perawatan berupa pemupukan sehingga pertumbuhan tanaman dinilai cukup optimal.
Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sialang Indah, Aipda Samuel Sihite, sebagai bagian dari upaya Polri mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan terhadap kelompok tani dan pengelola lahan produktif.
Polsek Pangkalan Kuras menyatakan akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan tanaman hingga memasuki masa panen, sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat agar produktivitas pertanian di wilayah tersebut tetap terjaga.
