Oktober 16, 2026

Polisi Patroli Antisipasi Balap Liar di Jalintim Pangkalan Kuras Pelalawan

IMG-20260906-WA0063

PEKANBARU — Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Sabtu malam, 5 September 2026.

 

Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, terutama di sepanjang Jalan Lintas Timur.

 

Sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Lintas Timur KM 113, Simpang Empat Beringin, U-Turn Rumah Makan Bunda Melayu, serta U-Turn Bank Riau Kepri.

 

Patroli melibatkan tiga personel dan dipimpin Ka SPK II Polsek Pangkalan Kuras, Aiptu Irmanto. Petugas menggunakan kendaraan patroli dengan lampu biru atau blue light sekaligus melakukan pengaturan lalu lintas.

 

Selain mengantisipasi balap liar, personel menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.

 

Dari hasil kegiatan, kondisi arus lalu lintas dilaporkan aman dan terkendali. Patroli juga ditujukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

 

Polsek Pangkalan Kuras menyatakan rangkaian patroli berlangsung lancar dan kondusif. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.