Polisi Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Warga Desa Petani Pelalawan
PELALAWAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut, Polres Pelalawan, mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Pelalawan.
Sosialisasi dilaksanakan personel Polsek Bunut pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Desa Petani, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda M. Sahata Gultom dan Bripka R. Safi’i menyampaikan imbauan kepada warga mengenai bahaya karhutla serta dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H., mengatakan sosialisasi menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi dampak asap pascakebakaran hutan dan lahan.
” Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, asapnya juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” ujar Markus.
Polsek Bunut juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan.
Kepolisian mengimbau warga segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memperkuat kesadaran masyarakat sekaligus menjaga wilayah Kecamatan Bunut dari ancaman karhutla.
