Polsek Bunut Gencarkan Imbauan Karhutla Lewat Mobiling Announcer
PELALAWAN — Polsek Bunut menggelar sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengeras suara atau announcer secara mobiling kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Lintas Pangkalan Bunut. Personel Polsek Bunut menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan meluasnya karhutla serta mengurangi dampak asap terhadap kesehatan.
Dalam imbauannya, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang berpotensi mudah terbakar.
Di tengah kondisi kabut asap, personel turut mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah sebagai upaya menjaga kesehatan.
Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kami juga mengingatkan warga untuk menggunakan masker guna mengurangi paparan asap,” ujar Markus.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Imbauan dilakukan secara langsung melalui announcer agar pesan pencegahan dapat menjangkau masyarakat yang berada di sepanjang jalur lintas Kecamatan Bunut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Ermanto, S.H. dan Bripka Arlis. Sosialisasi dilakukan sebagai upaya mengantisipasi bertambahnya kejadian karhutla serta dampak asap terhadap kesehatan masyarakat Kecamatan Bunut.
