Polsek Bunut Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Larangan Bakar Lahan
PELALAWAN – Polsek Bunut menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar di Kelurahan Pangkalan Bunut, Jumat (9/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H., mengatakan kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Bunut dan Desa Petani Aiptu Revi Sofian, S.H.
“Personel menyebarkan dan mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar,” ujar AKP Markus.
Selain itu, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga dan memelihara keamanan di lingkungan sekitar.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.
