Oktober 16, 2026

Polsek Bunut Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Warga Desa Bagan Laguh

IMG-20260919-WA0083

PELALAWAN — Polsek Bunut, Polres Pelalawan, Polda Riau, terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Bagan Laguh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Sabtu, 19 September 2026.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Bunut, Bripka Rudiansyah, S.H. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.

 

Dalam sosialisasi tersebut, warga diingatkan untuk tidak melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar. Cara tersebut berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

Polsek Bunut juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan karhutla serta mendorong peran aktif warga dalam menjaga wilayah Kecamatan Bunut tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

 

Polsek Bunut menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk tidak membakar lahan menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak asap akibat kebakaran.