Agustus 31, 2026

Polsek Bunut Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diingatkan Tak Buka Lahan dengan Membakar

IMG-20260827-WA0086

PELALAWAN — Kepolisian Sektor Bunut melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Kamis, 27 Agustus 2026.

 

Sosialisasi yang berlangsung sejak sekitar pukul 09.30 WIB itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan, terutama terhadap kesehatan masyarakat setelah terjadinya karhutla di sejumlah wilayah Kabupaten Pelalawan.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Bunut, yakni Aipda Cannon, Aipda Nanda Hermawan, dan Aipda Marzuki Lubis. Mereka menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga mengenai bahaya karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.

 

Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H., mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat. Salah satu yang ditekankan adalah larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

 

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Cara tersebut berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan dapat berdampak luas terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat,” kata Markus.

 

Selain mengingatkan bahaya pembakaran lahan, personel Polsek Bunut juga mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, terutama pada kondisi cuaca yang kering.

 

Menurut Markus, kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah meluasnya karhutla. Karena itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun titik api.

 

Polsek Bunut memastikan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak asap kebakaran hutan dan lahan.