Agustus 22, 2026

Polsek Kerumutan Bersama Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Lahan Karhutla

IMG-20260813-WA0142

 

 

 

PELALAWAN – Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan, bersama tim gabungan melakukan upaya pendinginan (cooling down) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Aur Kuning, Kelurahan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (13/8/2026).

 

Karhutla di lokasi tersebut telah berlangsung selama beberapa hari. Meski api telah berhasil dipadamkan, tim gabungan tetap melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

 

Petugas menyisir area bekas terbakar dan melakukan penyiraman pada bagian lahan yang masih berpotensi menyimpan panas. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar karhutla tidak kembali muncul dan meluas.

 

Kapolsek Kerumutan Iptu Budi Santoso mengatakan, kegiatan pendinginan tetap dilakukan meskipun api sudah berhasil dipadamkan. Hal ini sebagai langkah antisipasi untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa di dalam lahan.

 

Menurutnya, kondisi lahan bekas terbakar perlu terus dipantau karena bara yang berada di dalam tanah atau tumpukan material kering dapat kembali menimbulkan titik api, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.

 

Iptu Budi Santoso juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api atau asap di sekitar wilayahnya.

 

“Kami bersama tim gabungan akan terus melakukan pemantauan dan pendinginan di lokasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman dan tidak terjadi kebakaran susulan,” ujarnya.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Kerumutan bersama tim gabungan dalam penanganan dan pencegahan karhutla, sekaligus memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.