Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Warga Diajak Bersama Jaga Keamanan
PELALAWAN — Personel Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan, melakukan patroli sekaligus pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) di Desa Bukit Lembah Sunur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu malam, 13 September 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Patroli dilaksanakan oleh Bripka Emdi Yuanto dan Bripka Dedy Kurniawan.
Dalam patroli tersebut, personel kepolisian menyambangi Pos Kamling dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Polisi juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau personel Polsek Kerumutan jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun peristiwa yang berpotensi menimbulkan tindak pidana.
Pengecekan Pos Kamling dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme, geng motor, balap liar, serta tindak pidana C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kepolisian mengingatkan bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Melalui patroli tersebut, Polsek Kerumutan juga berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus membangun kepercayaan warga terhadap kepolisian.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 21.30 WIB. Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah Desa Bukit Lembah Sunur terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Kerumutan memastikan kegiatan patroli dan pemantauan keamanan lingkungan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
