Polsek Kuala Kampar Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla kepada Masyarakat
PELALAWAN – Jajaran Polsek Kuala Kampar terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan sosialisasi dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga 10.15 WIB di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan dipimpin Ps. Ka. SPKT II Polsek Kuala Kampar Aiptu Romi Saputra, S.H., bersama personel Polsek Kuala Kampar. Sasaran sosialisasi adalah masyarakat Kecamatan Kuala Kampar.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan Maklumat Kapolda Riau terkait antisipasi karhutla, khususnya larangan membuka maupun membersihkan hutan dan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lahan milik masing-masing agar terhindar dari kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian karhutla.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri meningkatkan kesadaran serta kepercayaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan lingkungan.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Arinal Fajri, S.H., menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali tanpa kendala berarti.
Polsek Kuala Kampar berkomitmen terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.
