Agustus 23, 2026

Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau untuk Cegah Karhutla

IMG-20260805-WA0101

Pelalawan – Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan menggelar sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Kecamatan Kuala Kampar, Rabu, 5 Agustus 2026.

 

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.35 WIB hingga 11.00 WIB tersebut dilaksanakan di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar. Sosialisasi dipimpin oleh Ps. Ka. SPKT I Polsek Kuala Kampar, Aiptu Ismardi, bersama personel Polsek Kuala Kampar.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan dampak luas.

 

Kapolsek Kuala Kampar, AKP Arinal Fajri, SH, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi karhutla, terutama melalui peningkatan kesadaran masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan karhutla membutuhkan peran serta semua pihak, sehingga lingkungan tetap terjaga dan dampak buruk kebakaran dapat dicegah sejak dini,” ujar AKP Arinal Fajri.

 

Ia menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku serta ikut berperan aktif menjaga wilayah Kecamatan Kuala Kampar dari ancaman karhutla.

 

Dari hasil kegiatan, masyarakat menyatakan memahami larangan pembakaran hutan dan lahan serta berkomitmen menjaga lahan masing-masing agar tidak terjadi kebakaran.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam memperkuat sinergi bersama masyarakat untuk mewujudkan wilayah Pelalawan yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan.