Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau untuk Cegah Karhutla
PELALAWAN — Polsek Kuala Kampar melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.15 WIB tersebut dipimpin Ps. Ka. SPKT III Polsek Kuala Kampar Aiptu Yogi Alexander bersama personel Polsek Kuala Kampar.
Sosialisasi ditujukan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lahan masing-masing untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kuala Kampar turut menyebarkan Maklumat Kapolda Riau sebagai bentuk edukasi dan pencegahan terhadap potensi karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Kuala Kampar.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami dampak dan risiko pembakaran hutan dan lahan serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Polsek Kuala Kampar terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari menjaga situasi kamtibmas serta membangun kesadaran bersama dalam mencegah karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak terdapat kendala dalam pelaksanaan kegiatan.
