Oktober 16, 2026

Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau untuk Cegah Karhutla

IMG-20260924-WA0098

PELALAWAN — Polsek Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kamis, 24 September 2026.

 

Kegiatan berlangsung pada pukul 11.45 hingga 12.25 WIB. Sosialisasi dipimpin Ps. Ka. SPKT III Polsek Kuala Kampar Aiptu Yogi Alexander bersama personel Polsek Kuala Kampar.

 

Dalam kegiatan tersebut, polisi menyampaikan larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga lahan masing-masing agar terhindar dari kebakaran.

 

Sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

 

Polsek Kuala Kampar juga membangun komunikasi langsung dengan masyarakat melalui penyebaran Maklumat Kapolda Riau. Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat partisipasi warga dalam upaya pencegahan karhutla serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali. Tidak terdapat kendala dalam pelaksanaan sosialisasi.