Oktober 16, 2026

Polsek Langgam Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Warga dan Bahas Kamtibmas

IMG-20260925-WA0026

LANGGAM – Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Jumat (25/9/2026).

 

Kegiatan yang dilaksanakan sekira pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung di Warung Harian milik Sdr. H. Lubis, Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati. Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Langgam yang diwakili Ps. Kanit Samapta Polsek Langgam Bripka Sunardi bersama personel Polsek Langgam dan dihadiri lima orang masyarakat Desa Segati.

 

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian bersama, di antaranya terkait pendatang baru yang belum melaporkan keberadaannya kepada ketua RT/RW maupun Polisi RW, peredaran narkoba, pencurian buah kelapa sawit atau brondolan, serta maraknya perjudian online.

 

Menanggapi hal tersebut, Ps. Kanit Samapta menyampaikan bahwa sinergi antara masyarakat, perangkat desa, Polisi RW, dan Bhabinkamtibmas sangat diperlukan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Untuk pendatang baru, kami mengimbau agar segera melaporkan diri kepada ketua RT/RW maupun Polisi RW. Hal ini penting untuk menciptakan pendataan yang baik sekaligus menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

 

Terkait dugaan peredaran narkoba, pihak kepolisian menyampaikan bahwa pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi lokasi peredaran narkoba terus dilakukan.

 

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

 

Sementara itu, terkait pencurian buah kelapa sawit dan brondolan, masyarakat diimbau meningkatkan pengawasan terhadap kebun masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana.

 

Polsek Langgam juga memberikan perhatian terhadap maraknya perjudian online di kalangan remaja. Personel akan meningkatkan kegiatan patroli serta memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

 

Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila menangkap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, segera serahkan kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu sarana Polri untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, maupun permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait situasi Kamtibmas. Melalui kegiatan tersebut, Polri diharapkan dapat memberikan solusi sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan masyarakat.

 

Kegiatan berakhir sekira pukul 11.20 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.