Polsek Langgam Patroli C3, Antisipasi Curas, Curat dan Curanmor
PELALAWAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3 di wilayah hukum Polsek Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 09.30 WIB oleh personel piket pelayanan masyarakat (Yanmas).
Tiga personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu S. Sigalingging, Aipda B. Hutagalung, dan Aipda Ramadhan Saputra.
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan tindak pidana C3 di wilayah hukum Polsek Langgam. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya peluang bagi pelaku kejahatan.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Polsek Langgam mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana curas, curat, dan curanmor. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Kegiatan patroli berlangsung dalam keadaan aman dan situasi wilayah hukum Polsek Langgam terpantau kondusif.
