Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Larangan Karhutla di Pasar Baru Sorek Satu
PELALAWAN – Personel Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan himbauan dan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (9/10/2026) pukul 09.40 WIB.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., mengatakan kegiatan dilaksanakan oleh 4 personel piket pelayanan yang dipimpin Pawas AKP Hermon J.
“Sasaran giat adalah masyarakat Kelurahan Sorek Satu agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kompol Rinaldy.
Hasil dari sosialisasi, masyarakat menyatakan tidak akan melakukan pembakaran hutan dan lahan, sadar akan bahaya karhutla, serta turut peduli lingkungan dan menjaga kondusifitas kamtibmas.
Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala.
