Oktober 16, 2026

Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau, Polsek Kuala Kampar Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan

IMG-20261011-WA0085

PELALAWAN – Polsek Kuala Kampar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 09.45 WIB.

 

Kapolsek Kuala Kampar AKP Arinal Fajri, S.H. mengatakan kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

 

Giat dipimpin Ps Ka SPKT II Polsek Kuala Kampar Aiptu Romi Saputra, S.H. bersama personel Polsek Kuala Kampar dengan sasaran masyarakat Kecamatan Kuala Kampar.

 

Sosialisasi berisi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diajak memahami aturan tersebut dan sepakat menjaga lahan miliknya agar tidak terbakar.

 

“Masyarakat memahami larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dan sepakat menjaga lahan miliknya dari kebakaran,” ujar AKP Arinal.

 

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman terkendali tanpa kendala.