Agustus 22, 2026

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kerumutan, Asap Tebal Masih Tersisa

IMG-20260817-WA0173

PELALAWAN — Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua lokasi di wilayah hukum Polsek Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin, 17 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

 

Dua lokasi yang menjadi sasaran penanganan berada di Lingkungan Air Kuning, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, dan Dusun Telayap, Desa Pangkalan Tampoi, Kecamatan Kerumutan.

 

Di Lingkungan Air Kuning, lahan yang terbakar merupakan lahan gambut dengan vegetasi semak belukar. Luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 10 hektare dan berstatus milik masyarakat.

 

Sementara di Dusun Telayap, kebakaran terjadi di lahan gambut yang ditanami kelapa sawit berusia sekitar 20 tahun. Luas lahan yang terdampak diperkirakan 2,5 hektare dan juga merupakan lahan milik masyarakat.

 

Penanganan melibatkan puluhan personel gabungan. Dari unsur Polri, sebanyak 17 personel BKO Polres Pelalawan, tujuh personel Polsek Kerumutan, 10 personel Polsek Pangkalan Kuras, tiga personel Polsek Pangkalan Lesung, dan lima personel Polsek Ukui diterjunkan.

 

Selain Polri, dua personel TNI, 30 personel RPK PT GH, 16 personel RPK PT SLS, empat personel RPK PT Arara Abadi, lima anggota Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), serta 10 warga turut terlibat dalam penanganan karhutla.

 

Petugas menggunakan sejumlah peralatan pemadaman, antara lain unit ministrike, mesin pompa, dan alat berat ekskavator. Satu unit helikopter water bombing milik BNPB juga dikerahkan untuk mendukung upaya pemadaman.

 

Kondisi di lapangan menjadi tantangan bagi tim. Cuaca yang sangat panas disertai angin kencang membuat proses pemadaman lebih sulit. Selain itu, sumber air di sekitar lokasi kebakaran juga terbatas.

 

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan secara intensif. Alat berat ekskavator digunakan untuk membuat sekat bakar guna mencegah api kembali menjalar.

 

Hingga pemantauan terakhir, tidak ditemukan lagi titik api di kedua lokasi. Namun, asap tebal masih terlihat sehingga petugas tetap melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala.

 

Lokasi karhutla di Lingkungan Air Kuning berjarak sekitar 25 kilometer dari Polsek Kerumutan, sedangkan lokasi di Dusun Telayap berjarak sekitar 30 kilometer. Kedua lokasi ditempuh melalui jalur darat.