Kapolsek Pangkalan Lesung Mediasi Persoalan PT Makmur Andalan Sawit dengan Masyarakat
PELALAWAN — Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Mulian Dony, S.H., M.H. memediasi persoalan antara PT Makmur Andalan Sawit (MAS) dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (15/9/2026).
Mediasi dilakukan sebagai upaya mempertemukan pihak perusahaan dan masyarakat untuk mencari solusi atas persoalan yang berkembang sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Marwan, S.H., Kepala Desa Dusun Tua Sartoyo, pihak perusahaan, serta sejumlah masyarakat.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Mulian Dony mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan. Kepolisian hadir untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan,” ujar Mulian Dony.
Ia juga meminta kedua belah pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Setiap persoalan, kata dia, hendaknya diselesaikan dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, pemerintah desa, pihak perusahaan, dan masyarakat diharapkan dapat membuka ruang komunikasi sehingga persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik.
Polsek Pangkalan Lesung akan terus memantau perkembangan situasi serta mendorong terciptanya penyelesaian yang damai antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Mediasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.
