Oktober 18, 2026

Cegah Karhutla, Polsek Bunut Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Kelurahan Bunut

IMG-20261018-WA0100

PELALAWAN – Kepolisian Sektor Bunut kembali menggelar sosialisasi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla kepada warga Kecamatan Bunut, Minggu, 18 Oktober 2026.

 

Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan dilaksanakan sejak pukul 10.30 WIB hingga selesai di Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

 

“Sosialisasi dilakukan oleh personel kami, Aiptu Marmin dan Aipda Manda Hermawan,” ujar Markus.

 

Menurut dia, sosialisasi bertujuan mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat Kelurahan Bunut pasca terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pelalawan.

 

Selain itu, petugas juga mengingatkan warga agar tidak membuka lahan kebun dengan cara membakar.

 

“Ini langkah preventif agar Karhutla tidak meluas dan kesehatan warga tetap terjaga,” kata Markus.