Gunakan Pengeras Suara, Polsek Bunut Keliling Pasar Bunut Himbau Warga Stop Bakar Lahan
PELALAWAN – Kepolisian Sektor Bunut melakukan himbauan larangan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla dengan sistem announcer atau halo-halo menggunakan pengeras suara TOA secara mobile, Minggu, 18 Oktober 2026.
Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai di Pasar Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut.
“Himbauan dilakukan secara keliling kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Markus.
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan yakni Aiptu Marmin dan Aipda Nanda Hermawan.
Selain larangan membakar lahan, petugas juga mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di lahan gambut, terutama bagi warga yang mencari ikan dengan memancing.
Petugas juga mengimbau warga menggunakan masker karena kabut asap dampak dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Menurut Markus, kegiatan ini untuk mengantisipasi bertambahnya Karhutla dan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat Kecamatan Bunut.
