Polsek Bunut Gencar Sosialisasi Larangan Karhutla
PELALAWAN – Personel Kepolisian Sektor Bunut terus menggencarkan himbauan larangan membakar hutan dan lahan atau Karhutla di wilayah hukumnya, Minggu, 18 Oktober 2026.
Kapolsek Bunut melaporkan kegiatan sosialisasi dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Bunut, menyasar masyarakat Kecamatan Bunut.
Giat dipimpin oleh Aiptu Marmin bersama dua personel piket pelayanan Polsek Bunut.
“Hasilnya, masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sadar akan bahaya Karhutla, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta turut peduli lingkungan dan menjaga kondusifitas kamtibmas,” ujar Kapolsek Bunut.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala. Kegiatan berjalan lancar.
