Oktober 18, 2026

Polsek Pangkalan Kuras Atur Lalin di Lintas Timur Km 113

IMG-20261018-WA0058

PELALAWAN – Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras melaksanakan pengaturan lalu lintas di wilayah hukumnya, Minggu, 18 Oktober 2026.

 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Parlindungan, S.H. mengatakan, kegiatan dimulai pukul 06.46 WIB hingga selesai di Jalan Lintas Timur Km 113, Simpang Beringin, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

 

Dua personel dikerahkan, yakni Briptu Seto Lelono dan Bripda Fikri Adi Praja, dengan sasaran para pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor pengguna jalan.

 

“Pengaturan ini bertujuan menciptakan kamseltibcar lantas serta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Rinaldi.

 

Menurut dia, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Selama giat berlangsung, tidak ada kendala. Kegiatan berjalan tertib dan lancar.