Cegah Karhutla, Polsek Bunut Patroli Halo-Halo Larangan Bakar Lahan di Pangkalan Bunut
PELALAWAN – Polsek Bunut melaksanakan himbauan larangan kebakaran hutan dan lahan melalui announcer atau halo-halo menggunakan mobil patroli, Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut.
Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu Marmin, S.H. dan Aipda Sahata Gultom dengan berkeliling menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar, sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan, serta imbauan agar masyarakat menggunakan masker jika kabut asap terlihat di lingkungan tempat tinggal.
Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H. mengatakan kegiatan ini untuk mengantisipasi bertambahnya karhutla dan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat Kecamatan Bunut pasca terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Selain itu, kegiatan bertujuan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran.
