Oktober 16, 2026

Sosialisasi Karhutla, Polsek Bunut Ingatkan Warga Bunut Jangan Bakar Lahan

IMG-20261014-WA0078

PELALAWAN – Polsek Bunut melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Kecamatan Bunut, Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 10.30 WIB di Kelurahan Bunut.

 

Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu Marmin, S.H. dan Aipda Sahata Gultom dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan karhutla.

 

Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H. mengatakan sosialisasi bertujuan mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat Kecamatan Bunut pasca terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan, serta mengingatkan warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.