Cegah Karhutla, Polsek Bunut Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Desa Terbangiang
PELALAWAN – Polsek Bunut Polres Pelalawan melaksanakan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga, Rabu (30/9/2026) pukul 10.45 WIB.
Kegiatan dilaksanakan di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan oleh Bripka Rico Arfanzi.
Kapolsek Bunut AKP Markus T. Sinaga, S.H., M.H mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat pasca terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan.
“Kami ingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan kebun dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan, asapnya juga berbahaya bagi kesehatan,” ujar Kapolsek.
Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan tetap aman dan sehat.
