Agustus 31, 2026

Karhutla di Kerumutan Pelalawan Capai 1.109 Hektare, Petugas Lakukan Pendinginan

IMG-20260829-WA0117

 

PEKANBARU — Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, telah membakar lahan gambut seluas sekitar 1.109,46 hektare. Petugas gabungan masih melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

 

Kegiatan pendinginan dilakukan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi penanganan berada di Lingkungan Air Kuning dan kawasan eks PT Merbau Pelalawan Lestari (MPL).

 

Berdasarkan laporan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, kondisi lahan yang terbakar berupa gambut dengan semak belukar. Area tersebut berstatus Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) eks PT MPL.

 

Dalam penanganan karhutla tersebut, ratusan personel gabungan dikerahkan. Mereka terdiri atas 119 personel Polri, 30 personel TNI, 22 personel Manggala Agni Daops Rengat, enam personel Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sorek, serta personel Regu Pemadam Kebakaran (RPK) dari sejumlah perusahaan.

 

Personel Polri yang terlibat antara lain 101 personel BKO Polda Riau, 10 personel BKO Polres Pelalawan, dan delapan personel Polsek Kerumutan. Adapun personel TNI terdiri atas 22 personel Yon TP 851 dan delapan personel Koramil.

 

Selain aparat dan Manggala Agni, sejumlah perusahaan turut mengerahkan tim RPK untuk membantu penanganan kebakaran.

 

Petugas menggunakan berbagai peralatan pemadaman, mulai dari mini striker, mesin pompa, mesin Mark 3, hingga alat berat excavator. Alat berat digunakan antara lain untuk membuat sekat bakar dan embung guna membantu mengendalikan penyebaran api serta menyediakan sumber air.

 

Kendala utama di lapangan adalah minimnya sumber air. Selain itu, angin kencang berpotensi menyebabkan bara api kembali menyala di sejumlah titik.

 

Meski demikian, berdasarkan pemantauan terakhir, titik api tidak lagi terlihat di lokasi. Petugas masih menemukan kepulan asap kecil sehingga proses pendinginan terus dilakukan untuk memastikan bara di dalam lahan gambut benar-benar padam.

 

Lokasi karhutla berjarak sekitar 25 kilometer dari Polsek Kerumutan. Akses menuju lokasi ditempuh melalui perjalanan darat.

 

Kapolres Pelalawan menyatakan kegiatan pendinginan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak kembali meluas, terutama mengingat karakter lahan gambut yang dapat menyimpan bara di bawah permukaan.

 

Penanganan karhutla di kawasan tersebut melibatkan koordinasi antara kepolisian, TNI, Manggala Agni, KPH Sorek, dan tim pemadam perusahaan yang berada di sekitar wilayah terdampak.