Agustus 31, 2026

Polsek Pangkalan Kuras Tingkatkan Patroli Cegah Kejahatan C3 di Jalur Lintas Timur

IMG-20260829-WA0046

PELALAWAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras meningkatkan patroli untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3.

 

Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, mulai pukul 10.15 WIB hingga selesai. Kegiatan menyasar sejumlah titik yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

 

Empat personel Polsek Pangkalan Kuras diterjunkan dalam patroli yang dipimpin Pawas AKP Zulmaheri, S.H., M.H. Petugas menyambangi sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu, Alfamart di Desa Terbangiang Manuk, Toko Elektronik Zaki, Apotek Medis Parem, serta Bank BRI di Desa Dundangan.

 

Selain melakukan pemantauan, polisi menyasar aktivitas masyarakat, termasuk penjual dan pembeli di pasar tradisional. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Berdasarkan laporan kegiatan, patroli berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala selama pelaksanaan. Polisi juga menyatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

 

“Patroli dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana curat, curas, dan curanmor serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” demikian laporan Polsek Pangkalan Kuras.