Polsek Kerumutan Bersama Tim Terpadu Masih Padamkan dan Dinginkan Lokasi Karhutla
Pelalawan — Kepolisian Sektor Kerumutan bersama tim terpadu hingga Rabu, 19 Agustus 2026, masih melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Aur Kuning, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kebakaran tersebut telah terjadi sejak beberapa hari sebelumnya. Tim gabungan terus berada di lokasi untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak kembali muncul dari titik-titik yang masih menyimpan bara.
Kapolsek Kerumutan Iptu Budi Santoso mengatakan proses pemadaman dilakukan secara berkelanjutan dengan mengutamakan penanganan titik api dan pendinginan area yang telah terbakar.
“Pemadaman dan pendinginan terus kami lakukan bersama tim terpadu. Kami memastikan titik-titik yang berpotensi menimbulkan api kembali dapat ditangani,” kata Budi.
Menurut dia, kondisi lahan yang terbakar menjadi salah satu tantangan dalam proses pemadaman. Karena itu, personel tetap melakukan pemantauan setelah api berhasil dipadamkan untuk mencegah munculnya kembali titik panas.
Budi mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat asap atau titik api di sekitar permukiman maupun kawasan lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Jangan melakukan pembakaran lahan karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak dan mengganggu lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan peran semua pihak. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan mudah terbakar.
Polsek Kerumutan bersama tim terpadu akan terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut untuk memastikan kondisi benar-benar aman dari potensi kebakaran susulan.
