Polsek Ukui Bantu Padamkan Karhutla di Kecamatan Kerumutan
Pelalawan-5 personel Polsek Ukui bergabung bersama personel Polres Pelalawan serta Polsek Sorek dan Polsek Kerumutan untuk berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala, terutama kondisi lahan yang merupakan lahan gambut serta keterbatasan sumber air. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan tenaga dan waktu lebih, karena api berpotensi kembali muncul dari dalam lapisan gambut.
Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan mengatakan, keterlibatan personelnya merupakan bentuk kepedulian dan kesiapsiagaan Polri dalam membantu penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan.
“Kami bersama-sama turun ke lapangan untuk membantu proses pemadaman. Kondisi lahan gambut dan sumber air menjadi tantangan tersendiri, sehingga personel harus bekerja ekstra dan tetap mengutamakan keselamatan,” ujar AKP Mike Kurniawan.
Ia menambahkan, sinergi antarjajaran sangat diperlukan dalam penanganan Karhutla, mengingat kebakaran di lahan gambut membutuhkan penanganan yang cepat dan berkelanjutan agar api tidak kembali meluas.
Polsek Ukui juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembukaan maupun pembakaran lahan dengan cara yang dapat memicu terjadinya Karhutla.
Polri bersama masyarakat terus berkomitmen mencegah dan menangani Karhutla demi menjaga lingkungan serta mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
