September 2, 2026

Polisi Tanam Bibit Durian dan Kelengkeng di Sorek, Dorong Green Policing

IMG-20260824-WA0111

PELALAWAN — Kepolisian Resor Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kuras menanam bibit pohon buah di pekarangan warga Kampung Melati, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin, 24 Agustus 2026.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu menjadi bagian dari sosialisasi program Green Policing yang didorong Polda Riau. Polisi bersama warga menanam dua bibit pohon buah, yakni satu batang durian dan satu batang kelengkeng.

 

Kegiatan dipimpin Perwira Pengawas Polsek Pangkalan Kuras, AKP Zulmaheri, bersama tiga personel kepolisian serta masyarakat Kelurahan Sorek Satu.

 

Polsek Pangkalan Kuras menyebut penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari upaya penghijauan lingkungan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

 

“Penanaman bibit pohon dilakukan untuk mendukung program Kapolda Riau Green Policing guna kelestarian alam,” demikian keterangan Polres Pelalawan dalam laporan kegiatan.

 

Selain penghijauan, kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Polisi berharap gerakan menanam pohon dapat ikut membantu mengurangi polusi dan menjaga keseimbangan ekosistem.

 

Program Green Policing juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk melibatkan masyarakat dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan hidup melalui kegiatan sederhana yang dapat dilakukan secara berkelanjutan.

 

Kegiatan penanaman bibit pohon di Sorek Satu tersebut berlangsung hingga selesai dan melibatkan masyarakat setempat.

 

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyampaikan kegiatan itu sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk turut menjaga lingkungan dan mendukung kelestarian alam di wilayah hukum Polres Pelalawan.